اخبار

PPATK Ungkap Jabodetabek Pusat Aktivitas Judi Online Nasional

الكاتبabdulrahman-mustafaتاريخ النشر
PPATK Ungkap Jabodetabek Pusat Aktivitas Judi Online Nasional

Jakarta

Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tercatat sebagai daerah dengan pemain judi online (Judol) terbanyak. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melabeli Jabodetabek sebagai pusat aktivitas judol nasional.

“Data PPATK tahun 2025 menunjukkan adanya konsentrasi aktivitas judi online di sejumlah wilayah, dengan Jabodetabek menjadi salah satu klaster terbesar secara nasional,” tulis PPATK dalam akun Instagram resminya, Rabu (24/6/2026).

Berdasarkan PPATK, Jabodetabek menjadi zona merah judol nasional. Terdapat tiga wilayah di Jabodetabek dengan jumlah pemain judol terbanyak, yakni:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kabupaten Bogor: 103.092 pemain dengan deposit Rp 414,4 miliar

2. Jakarta Barat: 89.320 pemain dengan deposit Rp 600,6 miliar

3. Jakarta Timur: 81.750 pemain dengan deposit Rp 425,9 miliar.

Baca juga: Bareskrim Periksa 40 WNA Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Sementara, Kota Bandung menjadi daerah keempat terbanyak pemain judol. PPATK menyebut ada 80.549 pemain judol di Kota Bandung dengan deposit Rp 341,7 miliar.

“Dari 10 wilayah dengan pemain terbanya, empat berasal dari DKI Jakarta, empat berasal dari Jawa Barat, dua berasal dari Banten. Membentuk klaster Jabodetabek sebagai pusat aktivitas judi online nasional,” tulis PPATK.

PPATK juga membuat pemetaan kecamatan mana saja dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Berikut lima kecamatan dengan pemain judol terbanyak:

1. Cengkareng: 21.497 pemain
2. Cakung: 14.664 pemain
3. Tanjung PriokL 13.769 pemain
4. Kebayoran Lama: 9.948 pemain
5. Bekasi Utara: 7.793 pemain.

Baca juga: Bareskrim Tahan Eks Petinggi OJK di Kasus Penggelapan Dana Syariah Indonesia

“Ini menunjukkan bahwa judi online bukan lagi fenomena yang jauh atau abstrak,” tulis PPATK.

PPATK menyebut warga berusia 20-30 tahun menjadi kelompok dengan prevalensi terbesar sebagai pemain judol, disusul kelompok usia 31-40 taun. Mayoritas pemainnya adalah laki-laki.

“Yang dipertaruhkan bukan hanya uang, tetapi juga masa depan produktif,” tulis PPATK.

Loading...

Halaman 2 dari 3

(haf/dhn)