Kendal –
Lutfiana (33) dibunuh dan jasadnya dibuang di semak-semak Jalan Lingkar Weleri, Kendal, Jawa Tengah. Pelaku yang ternyata adalah pacar korban ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
“Jadi tersangka ini merupakan kekasih atau pacar gelap gelapnya korban. Keduanya, tersangka dan korban sudah menjalin asmara selama empat tahun terakhir,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicakson di Mapolres Kendal, dilansir detikJateng, Selasa (23/6/2026).
| Baca juga: Pria Tewas Berlumuran Darah di Sukabumi, Tubuh Penuh Luka Benda Tajam |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka tersebut bernama AAn. Keduanya bertemu dan cek in di salah satu hotel di kecamatan Sukorejo Pada Kamis (11/6). Saat itu korban menagih janji pelaku untuk membelikan cincin dan tas. Namun pelaku menolak karena belum ada uangnya.
“Setelah itu korban tiba-tiba menagih janji yang pernah diberikan oleh tersangka bahwa akan membelikan cincin dan tas. Tersangka karena tidak memiliki uang untuk membeli cincin dan tas lalu menolak permintaan korban,” terangnya.
“Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga dalam perjalanan dari hotel atau di dalam mobil masih cekcok,” tambahnya.
Tersangka kemudian mencekik leher korban hingga korban kehabisan napas. Melihat korban masih bergerak, tersangka kemudian membenturkan kepala korban ke dashboard mobil dan pintu mobil berkali-kali hingga korban meninggal dunia. Untuk memastikan korban meninggal, tersangka kembali mencekik leher korban lagi.
“Terangka tersulut emosinya setelah terus-terusan korban menagih janjinya. Tersangka lalu mencekik leher korban hingga korban kehabisan napas,” jelas Bondan.
Jenazah korban kemudian dibuang dan ditemukan warga di pinggir jalur lingkar Weleri jalur Batang-Semarang pada 14 Juni 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
| Baca juga: Kemlu Kawal Kasus Ibu Asal Aceh dan Bayinya Diduga Dibunuh di Malaysia |
Pembunuh Lutfiana (33) warga Kelurahan Sukodono Kecamatan Kendal itu ditangkap di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/6/2026) lalu. Pelaku, Aan, merupakan warga kabupaten Batang.
“Setelah kami melakukan penyelidikan dan pendalaman, kemudian kami berkoordinasi dengan Jatanras Polda Jawa Tengah. Kami berhasil mengamankan tersangka Aan warga kabupaten Batang,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, saat rilis kasus di aula Mapolres Kendal, Selasa (23/6) siang.
Baca selengkapnya di sini dan di sini
(idh/imk)