اخبار

Segera Disidang, Eks Ketua dan Waka PN Depok Dipindah ke Rutan Bandung

الكاتبabdulrahman-mustafaتاريخ النشر
Segera Disidang, Eks Ketua dan Waka PN Depok Dipindah ke Rutan Bandung

Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan tiga tersangka penerima suap kasus pengurusan sengketa lahan di PN Depok. Tiga orang tersebut segera disidang.

“Tim Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak dkk melimpahkan perkara penerima suap PN Depok,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Ketiga tersangka akan diadili di Pengadilan Tipikor Bandung. Penahanan ketiga tersangka dipindah ke Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: 2 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Divonis 4 dan 5 Tahun Penjara

“Selanjutnya Tim JPU akan menunggu Penetapan hari sidang dari Majelis Hakim PN Tipikor Bandung dan akan memindahkan penahanan para Terdakwa tersebut ke Rutan Bandung,” ucapnya.

Berikut daftar tersangka yang dilimpahkan:

1. I Wayan Eka Mariarta (Ketua PN Depok)
2. Bambang Setyawan (Wakil Ketua PN Depok)
3. Yohansyah Maruanaya (Jurusita PN Depok).

Kasus ini berawal dari OTT KPK di Depok pada 5 Februari 2026. KPK kemudian menetapkan mantan Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, beserta mantan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, dan juru sita PN Depok, Yohansyah, sebagai tersangka suap pengurusan sengketa lahan.

Berikut daftar identitas para tersangka dalam kasus ini:

1. I Wayan Eka Mariarta (EKA) selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok;
2. Bambang Setyawan (BBG) selaku Wakil Ketua PN Depok;
3. Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku juru sita di PN Depok;
4. Trisnadi Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT KD;
5. Berliana Tri Ikusuma (BER) Selaku Head Corporate Legal PT KD.

Eka dan Bambang diduga meminta fee Rp 1 miliar untuk pengurusan perkara. Selain kasus dugaan suap, Bambang dijerat sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi yang bersumber dari setoran atas penukaran valas senilai Rp 2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025-2026.

Baca juga: KPK Periksa 3 Hakim, Dalami soal Aset Tersangka Kasus Suap PN Depok

Loading...

Halaman 2 dari 2

(ial/haf)