اخبار

Hutan Pusaka Jongot, Surga Terasing di Rumah Sendiri

الكاتبabdulrahman-mustafaتاريخ النشر
Hutan Pusaka Jongot, Surga Terasing di Rumah Sendiri

Di balik kepungan tanaman monokultur, masyarakat suku Musi di kawasan Tempirai, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, masih menyimpan jejak budaya konservasi bernama Jongot, hutan buah-buahan tua yang diwariskan turun-temurun. Namun, seiring pergeseran pola sosial-budaya, pengetahuan mengenai Jongot berlahan pudar, khususnya di generasi muda.

Istilah jongot berdengung di telinga warga Tempirai, Armelia Sari (24), saat membaca undangan diskusi mengenai Jongot. Sebab, guru SD dan SMP di Tempirai itu tidak pernah mendengar istilah tersebut.

Rasa penasaran akhirnya menuntun Armelia mengikuti diskusi yang berlangsung di Turunan Gajah, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (6/6/2026). Dia antusias menyimak dan aktif bertanya mengenai Jongot kepada para narasumber.

Seusai diskusi, Armelia tertegun. Perasaannya campur aduk. Di satu sisi, dia malu karena baru mengenal Jongot. ”Tidak pernah sekali pun kata jongot terlintas dalam obrolan keluarga saya. Orangtua saya yang petani karet memang punya sebidang kebun balam tua, tetapi sebutannya beluko, bukan jongot,” ujarnya.

Di sisi lain, Armelia merasa bangga dengan Jongot. Selama ini, dia kira hutan hanya ada di Kalimantan dan Papua. Buah-buahan hutan langka, seperti durian hutan, pun hanya dilihatnya dari siaran video di Youtube.

Setelah ikut diskusi, Armelia baru tahu bahwa hutan masih ada di sekitar kampungnya yang berupa Jongot. Di dalamnya pun masih tersimpan buah-buahan langka, termasuk durian hutan yang disebut warga lokal dian rimbe.

Benteng ketahanan

Jongot bukan sekadar hutan liar, melainkan ”hutan budaya” sekaligus kampus ekologi hidup. Tokoh masyarakat Tempirai, Amrullah Marsup, mengisahkan, Jongot lahir dari pemikiran visioner para leluhur di masa penuh gejolak, seperti konflik antarsuku di masa lampu dan penjajahan Belanda.

”Saat kampung terancam, warga mengungsi ke pedalaman hutan. Di sana, mereka mendirikan permukiman kecil dan menanam aneka tumbuhan di sekeliling mereka, mulai dari buah-buahan hingga tanaman obat, untuk menyambung dan bertahan hidup,” tuturnya.

Kelak, kumpulan tanaman terpadu itu disebut Jongot dengan luas rata-rata setengah hektar per titik lokasi. Area itu selalu dirancang di dekat air. Sebab, selain untuk memastikan ketersediaan air bersih, dahulu sungai satu-satunya jalur transportasi. Jalan darat di Tempirai baru terbuka pada akhir 1960-an.

Permukiman masyarakat yang berada di sekitar kebun di kawasan Tempirai, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Minggu (7/6/2026). Dahulu, mayoritas masyarakat Tempirai adaptif dengan lingkungan melalui pendirian rumah di dekat air dan kebun yang berisi tanaman buah hutan. Tujuannya, untuk menjaga ketahanan pangan mereka saat diterpa kondisi cuaca dan perekonomian yang tidak bersahabat.

Ketika situasi kembali kondusif, sebagian warga tetap hidup di sekitar Jongot dan sebagian kembali ke kampung. Namun, hutan buatan itu tetap dirawat, dijaga, dan diwariskan turun-temurun sebagai cadangan pangan, obat-obatan, papan, dan air bersih untuk generasi penerus.

”Masyarakat Tempirai tergolong orang Melayu dari suku Musi, subsuku Penukal. Karena itu, masyarakatnya memiliki kedekatan kultur kuat dengan ekosistem sungai dan lahan basah (rawa) yang identik dalam pengelolaan Jongot,” terang Amrullah.

Warisan terfragmentasi

Sebagai warisan pusaka, Jongot terikat aturan adat yang ketat. Salah satu ahli waris Jongot di Tempirai, Ibrahim (56), menjelaskan, hutan warisan itu dilarang keras untuk dijual agar nilai manfaatnya terus mengalir ke anak-cucu.

Untuk mengunci komitmen tersebut, para puyang (nenek moyang) kerap dimakamkan di dalam wilayah Jongot. Keberadaan makam itu menciptakan benteng psikologis berupa ketakutan akan merko (kualat).

Hingga kini, Ibrahim percaya jarang ada Jongot yang dijual. Namun, dia tidak menafikan bahwa eksistensi Jongot terus menyusut. Pada era 1980-an, masih terdapat 200-300 titik Jongot di Tempirai. Saat ini, jumlahnya turun tajam menjadi 100-150 titik.

Cuaca panas terik di tengah kebun karet di Turunan Gajah, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Minggu (7/6/2026). Perubahan cuaca ekstrem telah turut berdampak terhadap penurunan hasil getah karet karena pohonnya mengalami kekeringan.

Menyusutnya Jongot disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain fragmentasi lahan atau pembagian waris kepada banyak keturunan yang kemudian mengubahnya menjadi perumahan. Alih fungsi monokultur atau pembukaan lahan untuk dijadikan kebun karet atau kelapa sawit. Migrasi penduduk ke luar daerah yang menyebabkan lahan terbengkalai.

Dampaknya, antara lain suhu kawasan menjadi gersang karena tutupan hijau alami berkurang drastis. Akibatnya, berbagai pohon buah lokal kini menjadi kian langka karena tidak bisa beradaptasi dengan cuaca yang semakin panas.

”Sembilan pohon durian hutan di Jongot saya mati massal karena kemarau ekstrem di tahun 1999. Pohon petai juga sudah habis. Yang tersisa sekarang hanya pohon embacang dan cempedak,” ujar Ibrahim.

Guncangan ekologis

Eksistensi Jongot kian kritis oleh kerusakan lingkungan yang semakin masif di sekitarnya. Amrullah menyebutkan, kerusakan lingkungan mulai dipantik pada era 1990-an saat gelombang eksploitasi kayu hutan menggunakan alat-alat berat masuk ke Tempirai.

Setelah eksploitasi kayu hutan redup, terbitlah era perkebunan monokultur yang luasnya terus bertambah dari tahun ke tahun. Saat ini, tidak kurang lima perusahaan sawit berskala besar ada di Tempirai.

Di satu sisi, kehadiran perusahaan membuka lapangan kerja baru. Namun, di sisi lain, mereka turut membawa dampak ekologis yang nyata. Setidaknya, karakter tanaman sawit yang rakus air mengubah karakteristik hidrologi setempat. Terjadilah penurunan kualitas dan kuantitas sumber air bersih.

Sungai Tempirai di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Minggu (7/6/2026). Sungai itu menjadi jalur transportasi tradisional masyarakat setempat sebelum ada jalan darat.

Paye atau aliran air kecil di sekitar kampung yang selama ini menjadi andalan warga untuk minum, mencuci, dan mandi, kini banyak yang tercemar aktivitas kebun sawit. ”Airnya menjadi keruh, berlumpur, dan berminyak,” ungkap Ibrahim.

Kepungan lanskap monokultur yang gersang turut membuat peran Jongot yang tersisa sebagai hutan budaya berlahan memudar. Itu ditandai dengan banyak tanaman lokal yang terancam punah karena kehilangan ruang tumbuh seiring menyusutnya Jongot, meliputi durian hutan, prian, ragum, lempulut, ridan, rawai, raman, hingga rambe.

”Jika ditanam di luar lingkungan Jongot, pohon-pohon langka itu tidak akan bisa hidup karena lingkungan sekitarnya sudah terlalu panas. Karena itu, sulit menyelamatkan atau membudidayakan pohon-pohon tersebut,” kata Ibrahim.

Membangkitkan memori

Mengetahui kearifan lokal itu berada di ambang kepunahan, penggiat budaya dan lingkungan Sumsel Nopri Ismi menginisiasi pembuatan film dokumenter Jongot. Proses visual itu disokong Dana Indonesiana dan LPDP 2025 yang dikerjakan selama lebih kurang setahun terakhir.

Film itu diharapkan menjadi bagian upaya konservasi budaya agar pengetahuan tersebut tidak hilang sebagai dongeng masa lalu. ”Melalui film ini, informasi yang tadinya hanya mengendap di ingatan generasi tua bisa tersebar luas, bukan hanya di kalangan generasi muda Tempirai, melainkan bisa ke nasional hingga internasional. Semoga dengan ini, memori kolektif itu terus terjaga,” tuturnya.

Langkah itu diapresiasi oleh Pelaksana Harian Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumsel, Agung Saputro. Dia mengatakan, inisiatif itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Warga menyaksikan pemutaran film dokumenter Jongot karya Nopri Ismi di tengah kebun karet di Turunan Gajah, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Sabtu (6/6/2026). Jongot adalah hutan buah-buahan warisan leluhur yang menjadi benteng terakhir penjaga kemandirian pangan, papan, obat-obatan, dan air bersih untuk suku Musi di PALI.

Jongot dipandang sebagai warisan yang melahirkan jati diri dan identitas lokal yang harmonis dengan alam. ”Itu bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang wajib untuk dipertahankan,” ujarnya.

Dekan Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Endang Rochmiatun menambahkan, selain dokumentasi visual, tradisi yang lahir dari Jongot perlu didesiminasikan ke dalam bentuk buku. Salah satunya tentang sistem pengobatan tradisional dari tumbuh-tumbuhan di dalam Jongot, seperti ciplukan, rendingan, sambiloto, hingga pasak bumi.

”Film dan buku sangat penting untuk merawat ingatan mengenai pengetahuan lokal. Melalui media-media seperti itu, kita berharap pengetahuan itu bisa terus diwariskan, dikembangkan, dan dilestarikan oleh para generasi penerus,” ujar Guru Besar Ilmu Sejarah Kebudayaan Islam tersebut.

Intervensi dan insentif

Membangkitkan Jongot di tengah impitan kebutuhan ekonomi pragmatis hari ini tentu bukan perkara mudah. Armelia mengakui, motivasi anak muda sekarang lebih condong untuk bekerja di sektor formal perkantoran ketimbang berkotor-kotor mengurus kebun atau hutan di lapangan.

Oleh karena itu, peneliti Jongot dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UIN Raden Fatah, Ainur Ropik, menegaskan, gerakan komunitas saja tidak akan cukup untuk melestarikan Jongot. Itu perlu dukungan intervensi politik lingkungan dari pemerintah setempat.

”Pemda harus hadir memberikan payung perlindungan hukum untuk menetapkan status lahan Jongot. Perlindungan ini bisa dengan menerbitkan aturan larangan menjual atau mengalihfungsikan Jongot demi menjaga identitas daerah,” katanya.

Pohon ara raksasa yang diperkirakan sudah berusia ratusan tahun berdiri kokoh di tengah Jongot milik Toni (62) di Talang Lebung Jauh, Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Minggu (7/6/2026). Jongot adalah hutan buah-buahan warisan leluhur yang menjadi benteng terakhir penjaga kemandirian pangan, papan, obat-obatan, dan air bersih untuk suku Musi di PALI.

Selain kepastian hukum, insentif konkret sangat mendesak diberikan kepada warga yang masih setia merawat atau berinisiatif menghidupkan Jongot. ”Insentif itu dapat berupa bantuan stimulus dana, kemudahan sertifikasi tanah, hingga penyediaan bibit tanaman asli lokal,” ucap Ropik.

Di tengah hantaman krisis iklim dan ketidakpastian situasi politik-ekonomi, relevansi Jongot sebagai perisai kemandirian pangan justru makin terbukti. Kalau Jongot sirna, generasi masa depan Tempirai pun tak hanya kehilangan peneduh bumi, tetapi pula karamnya jejak peradaban dan identitas diri.

Di balik kepungan tanaman monokultur, masyarakat suku Musi di kawasan Tempirai, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, masih menyimpan jejak budaya konservasi bernama Jongot, hutan buah-buahan tua yang diwariskan turun-temurun. Namun, seiring pergeseran pola sosial-budaya, pengetahuan mengenai Jongot berlahan pudar, khususnya di generasi muda.

Istilah jongot berdengung di telinga warga Tempirai, Armelia Sari (24), saat membaca undangan diskusi mengenai Jongot. Sebab, guru SD dan SMP di Tempirai itu tidak pernah mendengar istilah tersebut.

Rasa penasaran akhirnya menuntun Armelia mengikuti diskusi yang berlangsung di Turunan Gajah, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (6/6/2026). Dia antusias menyimak dan aktif bertanya mengenai Jongot kepada para narasumber.

Baca JugaHutan Dataran Rendah Sumsel Terancam Jalan Tambang

Seusai diskusi, Armelia tertegun. Perasaannya campur aduk. Di satu sisi, dia malu karena baru mengenal Jongot. ”Tidak pernah sekali pun kata jongot terlintas dalam obrolan keluarga saya. Orangtua saya yang petani karet memang punya sebidang kebun balam tua, tetapi sebutannya beluko, bukan jongot,” ujarnya.

Di sisi lain, Armelia merasa bangga dengan Jongot. Selama ini, dia kira hutan hanya ada di Kalimantan dan Papua. Buah-buahan hutan langka, seperti durian hutan, pun hanya dilihatnya dari siaran video di Youtube.

Setelah ikut diskusi, Armelia baru tahu bahwa hutan masih ada di sekitar kampungnya yang berupa Jongot. Di dalamnya pun masih tersimpan buah-buahan langka, termasuk durian hutan yang disebut warga lokal dian rimbe.

Warga mengikuti diskusi mengenai Jongot jelang pemutaran film dokumenter Jongot karya Nopri Ismi di Turunan Gajah, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Sabtu (6/6/2026). Jongot adalah hutan buah-buahan warisan leluhur yang menjadi benteng terakhir penjaga kemandirian pangan, papan, obat-obatan, dan air bersih untuk suku Musi di PALI.

Baca JugaTegakan Hutan di Sumatera Selatan Turun Pesat

Benteng ketahanan

Jongot bukan sekadar hutan liar, melainkan ”hutan budaya” sekaligus kampus ekologi hidup. Tokoh masyarakat Tempirai, Amrullah Marsup, mengisahkan, Jongot lahir dari pemikiran visioner para leluhur di masa penuh gejolak, seperti konflik antarsuku di masa lampu dan penjajahan Belanda.

”Saat kampung terancam, warga mengungsi ke pedalaman hutan. Di sana, mereka mendirikan permukiman kecil dan menanam aneka tumbuhan di sekeliling mereka, mulai dari buah-buahan hingga tanaman obat, untuk menyambung dan bertahan hidup,” tuturnya.

Kelak, kumpulan tanaman terpadu itu disebut Jongot dengan luas rata-rata setengah hektar per titik lokasi. Area itu selalu dirancang di dekat air. Sebab, selain untuk memastikan ketersediaan air bersih, dahulu sungai satu-satunya jalur transportasi. Jalan darat di Tempirai baru terbuka pada akhir 1960-an.

Permukiman masyarakat yang berada di sekitar kebun di kawasan Tempirai, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Minggu (7/6/2026). Dahulu, mayoritas masyarakat Tempirai adaptif dengan lingkungan melalui pendirian rumah di dekat air dan kebun yang berisi tanaman buah hutan. Tujuannya, untuk menjaga ketahanan pangan mereka saat diterpa kondisi cuaca dan perekonomian yang tidak bersahabat.

Ketika situasi kembali kondusif, sebagian warga tetap hidup di sekitar Jongot dan sebagian kembali ke kampung. Namun, hutan buatan itu tetap dirawat, dijaga, dan diwariskan turun-temurun sebagai cadangan pangan, obat-obatan, papan, dan air bersih untuk generasi penerus.

”Masyarakat Tempirai tergolong orang Melayu dari suku Musi, subsuku Penukal. Karena itu, masyarakatnya memiliki kedekatan kultur kuat dengan ekosistem sungai dan lahan basah (rawa) yang identik dalam pengelolaan Jongot,” terang Amrullah.

Baca JugaGambut Sumatera Selatan Kian Merana

Warisan terfragmentasi

Sebagai warisan pusaka, Jongot terikat aturan adat yang ketat. Salah satu ahli waris Jongot di Tempirai, Ibrahim (56), menjelaskan, hutan warisan itu dilarang keras untuk dijual agar nilai manfaatnya terus mengalir ke anak-cucu.

Untuk mengunci komitmen tersebut, para puyang (nenek moyang) kerap dimakamkan di dalam wilayah Jongot. Keberadaan makam itu menciptakan benteng psikologis berupa ketakutan akan merko (kualat).

Hingga kini, Ibrahim percaya jarang ada Jongot yang dijual. Namun, dia tidak menafikan bahwa eksistensi Jongot terus menyusut. Pada era 1980-an, masih terdapat 200-300 titik Jongot di Tempirai. Saat ini, jumlahnya turun tajam menjadi 100-150 titik.

Cuaca panas terik di tengah kebun karet di Turunan Gajah, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Minggu (7/6/2026). Perubahan cuaca ekstrem telah turut berdampak terhadap penurunan hasil getah karet karena pohonnya mengalami kekeringan.

Menyusutnya Jongot disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain fragmentasi lahan atau pembagian waris kepada banyak keturunan yang kemudian mengubahnya menjadi perumahan. Alih fungsi monokultur atau pembukaan lahan untuk dijadikan kebun karet atau kelapa sawit. Migrasi penduduk ke luar daerah yang menyebabkan lahan terbengkalai.

Dampaknya, antara lain suhu kawasan menjadi gersang karena tutupan hijau alami berkurang drastis. Akibatnya, berbagai pohon buah lokal kini menjadi kian langka karena tidak bisa beradaptasi dengan cuaca yang semakin panas.

”Sembilan pohon durian hutan di Jongot saya mati massal karena kemarau ekstrem di tahun 1999. Pohon petai juga sudah habis. Yang tersisa sekarang hanya pohon embacang dan cempedak,” ujar Ibrahim.

Baca JugaPerambahan Hutan di Bukit Serelo Diduga Ditunggangi

Guncangan ekologis

Eksistensi Jongot kian kritis oleh kerusakan lingkungan yang semakin masif di sekitarnya. Amrullah menyebutkan, kerusakan lingkungan mulai dipantik pada era 1990-an saat gelombang eksploitasi kayu hutan menggunakan alat-alat berat masuk ke Tempirai.

Setelah eksploitasi kayu hutan redup, terbitlah era perkebunan monokultur yang luasnya terus bertambah dari tahun ke tahun. Saat ini, tidak kurang lima perusahaan sawit berskala besar ada di Tempirai.

Di satu sisi, kehadiran perusahaan membuka lapangan kerja baru. Namun, di sisi lain, mereka turut membawa dampak ekologis yang nyata. Setidaknya, karakter tanaman sawit yang rakus air mengubah karakteristik hidrologi setempat. Terjadilah penurunan kualitas dan kuantitas sumber air bersih.

Sungai Tempirai di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Minggu (7/6/2026). Sungai itu menjadi jalur transportasi tradisional masyarakat setempat sebelum ada jalan darat.

Paye atau aliran air kecil di sekitar kampung yang selama ini menjadi andalan warga untuk minum, mencuci, dan mandi, kini banyak yang tercemar aktivitas kebun sawit. ”Airnya menjadi keruh, berlumpur, dan berminyak,” ungkap Ibrahim.

Kepungan lanskap monokultur yang gersang turut membuat peran Jongot yang tersisa sebagai hutan budaya berlahan memudar. Itu ditandai dengan banyak tanaman lokal yang terancam punah karena kehilangan ruang tumbuh seiring menyusutnya Jongot, meliputi durian hutan, prian, ragum, lempulut, ridan, rawai, raman, hingga rambe.

”Jika ditanam di luar lingkungan Jongot, pohon-pohon langka itu tidak akan bisa hidup karena lingkungan sekitarnya sudah terlalu panas. Karena itu, sulit menyelamatkan atau membudidayakan pohon-pohon tersebut,” kata Ibrahim.

Baca JugaRepotnya Sumatera Selatan Menyambut ”Tamu” Tahunan

Membangkitkan memori

Mengetahui kearifan lokal itu berada di ambang kepunahan, penggiat budaya dan lingkungan Sumsel Nopri Ismi menginisiasi pembuatan film dokumenter Jongot. Proses visual itu disokong Dana Indonesiana dan LPDP 2025 yang dikerjakan selama lebih kurang setahun terakhir.

Film itu diharapkan menjadi bagian upaya konservasi budaya agar pengetahuan tersebut tidak hilang sebagai dongeng masa lalu. ”Melalui film ini, informasi yang tadinya hanya mengendap di ingatan generasi tua bisa tersebar luas, bukan hanya di kalangan generasi muda Tempirai, melainkan bisa ke nasional hingga internasional. Semoga dengan ini, memori kolektif itu terus terjaga,” tuturnya.

Langkah itu diapresiasi oleh Pelaksana Harian Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumsel, Agung Saputro. Dia mengatakan, inisiatif itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Warga menyaksikan pemutaran film dokumenter Jongot karya Nopri Ismi di tengah kebun karet di Turunan Gajah, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Sabtu (6/6/2026). Jongot adalah hutan buah-buahan warisan leluhur yang menjadi benteng terakhir penjaga kemandirian pangan, papan, obat-obatan, dan air bersih untuk suku Musi di PALI.

Jongot dipandang sebagai warisan yang melahirkan jati diri dan identitas lokal yang harmonis dengan alam. ”Itu bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang wajib untuk dipertahankan,” ujarnya.

Dekan Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Endang Rochmiatun menambahkan, selain dokumentasi visual, tradisi yang lahir dari Jongot perlu didesiminasikan ke dalam bentuk buku. Salah satunya tentang sistem pengobatan tradisional dari tumbuh-tumbuhan di dalam Jongot, seperti ciplukan, rendingan, sambiloto, hingga pasak bumi.

”Film dan buku sangat penting untuk merawat ingatan mengenai pengetahuan lokal. Melalui media-media seperti itu, kita berharap pengetahuan itu bisa terus diwariskan, dikembangkan, dan dilestarikan oleh para generasi penerus,” ujar Guru Besar Ilmu Sejarah Kebudayaan Islam tersebut.

Baca JugaKebakaran Hutan dan Lahan Tak Kunjung Usai

Intervensi dan insentif

Membangkitkan Jongot di tengah impitan kebutuhan ekonomi pragmatis hari ini tentu bukan perkara mudah. Armelia mengakui, motivasi anak muda sekarang lebih condong untuk bekerja di sektor formal perkantoran ketimbang berkotor-kotor mengurus kebun atau hutan di lapangan.

Oleh karena itu, peneliti Jongot dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UIN Raden Fatah, Ainur Ropik, menegaskan, gerakan komunitas saja tidak akan cukup untuk melestarikan Jongot. Itu perlu dukungan intervensi politik lingkungan dari pemerintah setempat.

”Pemda harus hadir memberikan payung perlindungan hukum untuk menetapkan status lahan Jongot. Perlindungan ini bisa dengan menerbitkan aturan larangan menjual atau mengalihfungsikan Jongot demi menjaga identitas daerah,” katanya.

Pohon ara raksasa yang diperkirakan sudah berusia ratusan tahun berdiri kokoh di tengah Jongot milik Toni (62) di Talang Lebung Jauh, Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Minggu (7/6/2026). Jongot adalah hutan buah-buahan warisan leluhur yang menjadi benteng terakhir penjaga kemandirian pangan, papan, obat-obatan, dan air bersih untuk suku Musi di PALI.

Selain kepastian hukum, insentif konkret sangat mendesak diberikan kepada warga yang masih setia merawat atau berinisiatif menghidupkan Jongot. ”Insentif itu dapat berupa bantuan stimulus dana, kemudahan sertifikasi tanah, hingga penyediaan bibit tanaman asli lokal,” ucap Ropik.

Di tengah hantaman krisis iklim dan ketidakpastian situasi politik-ekonomi, relevansi Jongot sebagai perisai kemandirian pangan justru makin terbukti. Kalau Jongot sirna, generasi masa depan Tempirai pun tak hanya kehilangan peneduh bumi, tetapi pula karamnya jejak peradaban dan identitas diri.