Menteri Luar Negeri Mesir, bersama dengan para menteri luar negeri dari Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Indonesia, Pakistan, Turki, Arab Saudi, dan Qatar, menegaskan bahwa serangan baru-baru ini terhadap Masjid Agung di desa Jiljlia dan Masjid Al-Farouq di desa Mazra’a al-Nubani, sebelah utara Ramallah, merupakan pelanggaran berat terhadap kesucian tempat-tempat ibadah tersebut dan bertentangan dengan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan resolusi PBB yang relevan.
Para menteri luar negeri menyerukan kepada komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban hukum dan moralnya guna memaksa Israel mengakhiri eskalasi berbahaya di Tepi Barat, menghentikan kekerasan oleh para pemukim, membawa para pelaku ke pengadilan, dan memastikan bahwa tidak seorang pun lolos dari hukuman.
Menteri luar negeri negara-negara tersebut juga menegaskan kembali solidaritas mereka dengan rakyat Palestina dan dukungan mereka terhadap hak-hak nasional mereka yang sah, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dalam batas-batas tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Pernyataan tersebut juga menekankan dukungan untuk solusi dua negara berdasarkan hukum internasional, resolusi PBB yang relevan, dan Inisiatif Perdamaian Arab.
Sumber: https://quangngaitv.vn/nhieu-nuoc-arap-va-hoi-giao-len-an-tinh-trang-bao-luc-o-bo-tay-6521717.html