Seiring selesainya masa operasional Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) pada 2030 mendatang, Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional Amerika Serikat (NASA) sudah berencana untuk membuang robot luar angkasa itu ke laut Bumi, sama seperti sampah-sampah antariksa lainnya. Namun, rencana itu menimbulkan kekhawatiran akan rusaknya lingkungan laut sekitar.
Meski proses deorbit atau penurunan orbit ISS itu baru akan dilakukan beberapa tahun ke depan, rencana NASA untuk mengakhiri masa kerja ISS itu sudah menimbulkan sorotan banyak pihak, mulai dari kelompok pengawas kebijakan pemerintah hingga kelompok pecinta lingkungan. Berbeda dengan proses deorbit sampah-sampah antariksa lainnya, deorbit ISS ini akan menjadi yang terbesar dalam sejarah.
Berdasarkan rencana NASA saat ini, proses deorbit ISS itu akan dilakukan secara bertahap. Langkah pertama sudah akan dilakukan pada awal hingga pertengahan 2028, yaitu dengan membuang segmen atau modul Rusia yang ada di ISS saat ini. Tahap awal deorbit ini akan dilakukan dengan memanfaatkan gaya gesekan alami atmosfer Bumi dengan sejumlah manuver khusus.
Berikutnya pada pertengahan 2029, seperti ditulis kolumnis Leonard David di Space.com, Selasa (23/6), NASA akan meluncurkan Wahana Penurunan Orbit AS (USDV) buatan SpaceX untuk membawa ISS kembali ke Bumi. Wahana USDV yang dibiayai Pemerintah AS itu akan ditempelkan ke ISS dan mendorong ISS masuk kembali ke atmosfer Bumi.
Laporan Kantor Akuntabilitas Pemerintah AS (GAO) yang baru dipublikasikan pada 17 Juni 2026 menyebutkan manuver USDV untuk mendorong ISS kembali ke Bumi itu baru akan dilakukan pada akhir 2030 atau awal 2031. Setelah menembus atmosfer Bumi, wahana tersebut akan menuju titik yang telah ditentukan yaitu Point Nemo, sebuah wilayah tak berpenghuni di selatan Samudra Pasifik.
Selama ini, Point Nemo menjadi kuburan bagi banyak wahana antariksa yang dideorbit secara terkendali baik karena sudah selesai masa tugasnya atau mengalami kendala operasional. Wilayah ini terpencil dan jauh dari mana-mana. Jarak terdekat titik ini dengan daratan berada di sisi utara yang mencapai 2.685 kilometer (km), yaitu Pulau Ducie, bagian dari Kepulauan Pitcairn yang ada di timur jauh Australia.
Memasukkan kembali ISS ke atmosfer Bumi dan membuangnya ke laut menjadi satu-satunya pilihan yang paling masuk akal.
Titik terdekat berikutnya adalah di sisi timurlaut, yaitu Pula Motu Nui yang merupakan bagian dari Pulau Paskah, Cile. Sedangkan di sisi selatannya, titik terdekatnya ada di Pulau Maher yang merupakan bagian dari benua Antartika.
“Selama proses masuk kembali ke atmosfer Bumi itu, NASA memperkirakan ada beberapa bagian ISS dan wahana deorbit USDV yang akan hancur dan jatuh ke lautan terpencil sehingga meminimalkan risiko (jatuhan benda tersebut) di daerah berpenduduk,” tulis GAO.
Penuaan
ISS diluncurkan pada 1998 dan mulai beroperasi pada tahun 2000. ISS menjadi wahana antariksa internasional yang dikelola lima negara atau kumpulan negara, yaitu NASA, Badan Antariksa Kanada (CSA), Badan Eksplorasi Antariksa Jepang (JAXA), Badan Antariksa Eropa (ESA), dan Perusahaan Negara untuk Aktivitas Keantariksaan Rusia (Roscosmos).

Wahana ini mengorbit Bumi di ketinggian sekitar 400 km, mengelilingi Bumi setiap 90 menit sekali, dan bergerak dengan kecepatan 28.160 km per jam atau 7,8 km per detik. Selama beroperasi lebih dari 25 tahun, ISS telah dihuni hampir 300 antariksawan dari 26 negara serta menjadi laboratorium terbang untuk menjalankan berbagai eksperimen.
Saat ini, ISS memiliki 16 modul bertekanan yang terbagi atas segmen AS dan Rusia. Di segmen AS itu terdapat modul milik AS bernama Destiny, Kibo milik Jepang, dan Columbus milik Uni Eropa yang semuanya adalah laboratorium terbang. Sementara di segmen Rusia ada modul Zarya yang menjadi sumber daya dan modul Zvezda sebagai area tempat tinggal dan sistem pendukung kehidupan.
Setelah beroperasi lebih dari dua dekade, pengelola ISS memutuskan untuk mengakhiri operasional wahana tersebut. Semula, ISS dirancang beroperasi hanya 15 tahun, sama dengan umur pakai berbagai satelit buatan manusia. Kelelahan struktur akibat penuaan dan lonjakan biaya perawatan yang mencapai 3 juta miliar AS atau hampir Rp 54 triliun per tahun membuat keputusan memensiunkan ISS pun bulat.
Rusia resmi mengundurkan diri dari ISS pada 2024 setelah perjanjiannya berakhir. Rusia ingin fokus mengembangan stasiun luar angkasa sendiri, sama seperti Stasiun Luar Angkasa Salyut pada 1971 yang berbentuk modul tunggal maupun Stasiun Luar Angkasa Mir (1986-2001) yang merupakan wahana multimodul, mirip ISS.
Sementara NASA ingin mengubah fokus penerbangan antariksanya dari penerbangan manusia di orbit rendah Bumi menjadi penerbangan jarak jauh dengan prioritas ke Bulan dan Mars. Penerbangan di orbit rendah Bumi akan diserahkan ke beberapa perusahaan swasta yang akan membangun stasiun luar angkasa komersial guna menjamin keberlanjutan penelitian dan pengujian teknologi di ruang dengan gravitasi mikro.
Memasukkan kembali ISS ke atmosfer Bumi dan membuangnya ke laut menjadi satu-satunya pilihan yang paling masuk akal. Membuang ISS ke antariksa yang lebih jauh atau lebih tinggi jelas tidak memungkinkan karena ISS tidak dirancang untuk ditempatkan di luar orbit rendah Bumi yang ditempati sekarang sehingga berisiko memunculkan kegagalan struktur dan malah menambah sampah antariksa.

Selain itu, mendorong ISS yang berbobot 460 ton dan selebar lapangan sepakbola ke antariksa yang lebih jauh membutuhkan energi yang sangat besar agar ISS bisa keluar dari orbit rendah Bumi. Energi untuk mendorong ISS itu saja setara dengan energi yang dibutuhkan untuk membangun stasiun luar angkasa baru sehingga ide ini tidak mungkin dilakukan.
Pencemaran
Masalahnya, rencana pembuangan ISS ke laut itu ditentang banyak ahli karena akan mengganggu kesehatan laut global dan relasi antara manusia dan laut. Namun, seperti disampaikan Presiden Ocean Foundation, organisasi lingkungan yang berpusat di Washington DC, AS, Mark Spalding, dampak tersebut belum menjadi perhatian serius dari komunitas luar angkasa.
“Penggunaan Point Nemo atau bagian mana pun dari lautan Bumi untuk menjadi tempat pembuangan sampah antariksa memiliki celah struktural yang mengkhawatirkan dalam hukum internasional,” katanya.
Berdasarkan Konvensi Liabilitas Antariksa 1972, jika puing-puing dari sampah antariksa itu jatuh atau merusak properti di wilayah negara lain, maka negara yang meluncurkan puing tersebut wajib memberikan kompensasi secara mutlak tanpa perlu membuktikan kesalahan mereka. Namun, ketentuan itu tidak berlaku jika puing jatuh di lautan.
“Tidak ada perlindungan yang setara untuk lautan,” tambahnya. Akibatnya, badan antariksa yang memiliki kendali untuk menjatuhkan puing-puing tersebut umumnya akan mengincar laut lepas sebagai tempat pembuangan puing tersebut. Dengan demikian, mereka akan terbebas dari tanggung jawab hukum untuk membiayai pembersihan atau perbaikan lingkungan di lokasi jatuhnya puing tersebut.
Ocean Foundation memahami alasan keamanan yang banyak digunakan badan antariksa untuk menjadikan Point Nemo sebagai tempat pembuangan sampah antariksa. Namun, keterpencilan wilayah Point Nemo dari infrastruktur manusia tidak bisa disalahartikan sebagai kurangnya nilai kerentanan.
“Laut dan makhluk-makhluk di dalamnya layak untuk mendapatkan perlindungan yang sama seperti yang diberikan hukum internasional kepada wilayah nasional,” ujar Spalding.

Persoalan lainnya, hingga kini manusia tidak mengetahui dengan pasti apa yang sebenarnya terjadi pada ekosistem laut maupun makhluk-makhluk di dasar laut Point Nemo selama pembuangan puing-puing antariksa selama ini. Namun kekhawatiran itu meningkat saat puing yang dibuang adalah ISS yang ukurannya berkali-kali lipat dibanding skala sampah antariksa selama ini.
Hingga kini, sampah antariksa terbesar yang dibuang ke Point Nemo adalah Stasiun Luar Angkasa Mir pada 2001 seberat 140 ton. Sedangkan berat ISS saat ini adalah 460 ton alias lebih dari tiga kali lipat bobot Mir.
Karena itu, manuver ISS saat memasuki atmosfer Bumi nanti menuju Point Nemo banyak dijuluki para ahli antariksa sebagai manuver Elvis Presley. Semakin mendekati permukaan Bumi, puing ISS itu akan makin mengalami lonjakan temperatur sehingga dia akan menjadi bola api besar yang menyala-nyala di udara sehingga ketampakannya mirip lirik lagu Burning Love (1972) sang Raja Rock n Roll, “hanyalah bongkahan, bongkahan cinta yang membara.”
Selama memasuki atmosfer Bumi itu, dipastikan tidak semua bagian ISS akan habis terbakar di atmosfer. Komponen-komponen padat diyakini akan mampu bertahan dan mencapai permukaan Bumi, bahkan hingga ke dalam lautan. Walau demikian, hingga kini belum cukup diungkap dan dipelajari tentang jenis-jenis material padat spesifik yang digunakan ISS.
Bahaya dari kemungkinan jatuhan atau kontaminasi material spesifik tersebut bagi kehidupan laut juga belum diketahui. “Ketidakpastian itu merupakan masalah,” ungkap Spalding.
Selain itu, potensi kerusakan lingkungan yang terjadi sebelum puing-puing tersebut mencapai permukaan laut juga mengkhawatirkan. Sebagai proses terbesar dalam sejarah masuk kembalinya teknologi manusia ke atmosger Bumi, dampak kumulatif terbakarnya ISS di atmosfer juga perlu diteliti lebih serius.

Traktat Laut Lepas atau secara formal disebut Perjanjian Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ Agreement) mewajibkan para pihak untuk melakukan penilaian terhadap dampak lingkungan dari aktivitas yang memengaruhi lingkungan laut di luar yurisdiksi nasional negara-negara jika dampak dari aktivitas tersebut tidak diketahui atau kurang dipahami.
Karena itu, munculnya banyak pertanyaan terkait proses deorbit ISS sangatlah wajar. Meski peristiwa jatuhnya sampah antariksa selama ini cukup sering terjadi dan sebagian besar sengaja dibuang ke Point Nemo, namun proses deorbit ISS tetap berbeda. Ukurannya yang besar dan berbagai material khusus yang digunakan mengingat wahana ini dihuni manusia dan berada cukup lama di antariksa membuat tantangan pembuangan ISS tetap besar.
Point Nemo sebagai laut lepas memang tidak memiliki penguasa yang dapat menuntut pertanggungjawaban atas dampak pembuangan sampah antariksa di sana. Karena itu, Spalding yakin celah hukum internasional ini perlu ditutup sebelum proses deorbit ISS benar-benar dilakukan.
Seiring selesainya masa operasional Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) pada 2030 mendatang, Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional Amerika Serikat (NASA) sudah berencana untuk membuang robot luar angkasa itu ke laut Bumi, sama seperti sampah-sampah antariksa lainnya. Namun, rencana itu menimbulkan kekhawatiran akan rusaknya lingkungan laut sekitar.
Meski proses deorbit atau penurunan orbit ISS itu baru akan dilakukan beberapa tahun ke depan, rencana NASA untuk mengakhiri masa kerja ISS itu sudah menimbulkan sorotan banyak pihak, mulai dari kelompok pengawas kebijakan pemerintah hingga kelompok pecinta lingkungan. Berbeda dengan proses deorbit sampah-sampah antariksa lainnya, deorbit ISS ini akan menjadi yang terbesar dalam sejarah.
Berdasarkan rencana NASA saat ini, proses deorbit ISS itu akan dilakukan secara bertahap. Langkah pertama sudah akan dilakukan pada awal hingga pertengahan 2028, yaitu dengan membuang segmen atau modul Rusia yang ada di ISS saat ini. Tahap awal deorbit ini akan dilakukan dengan memanfaatkan gaya gesekan alami atmosfer Bumi dengan sejumlah manuver khusus.
Baca JugaStasiun Luar Angkasa Internasional: Perayaan 25 Tahun Kelahiran dan 5 Tahun Jelang Kematian
Berikutnya pada pertengahan 2029, seperti ditulis kolumnis Leonard David di Space.com, Selasa (23/6), NASA akan meluncurkan Wahana Penurunan Orbit AS (USDV) buatan SpaceX untuk membawa ISS kembali ke Bumi. Wahana USDV yang dibiayai Pemerintah AS itu akan ditempelkan ke ISS dan mendorong ISS masuk kembali ke atmosfer Bumi.

Laporan Kantor Akuntabilitas Pemerintah AS (GAO) yang baru dipublikasikan pada 17 Juni 2026 menyebutkan manuver USDV untuk mendorong ISS kembali ke Bumi itu baru akan dilakukan pada akhir 2030 atau awal 2031. Setelah menembus atmosfer Bumi, wahana tersebut akan menuju titik yang telah ditentukan yaitu Point Nemo, sebuah wilayah tak berpenghuni di selatan Samudra Pasifik.
Selama ini, Point Nemo menjadi kuburan bagi banyak wahana antariksa yang dideorbit secara terkendali baik karena sudah selesai masa tugasnya atau mengalami kendala operasional. Wilayah ini terpencil dan jauh dari mana-mana. Jarak terdekat titik ini dengan daratan berada di sisi utara yang mencapai 2.685 kilometer (km), yaitu Pulau Ducie, bagian dari Kepulauan Pitcairn yang ada di timur jauh Australia.
Memasukkan kembali ISS ke atmosfer Bumi dan membuangnya ke laut menjadi satu-satunya pilihan yang paling masuk akal.
Titik terdekat berikutnya adalah di sisi timurlaut, yaitu Pula Motu Nui yang merupakan bagian dari Pulau Paskah, Cile. Sedangkan di sisi selatannya, titik terdekatnya ada di Pulau Maher yang merupakan bagian dari benua Antartika.
“Selama proses masuk kembali ke atmosfer Bumi itu, NASA memperkirakan ada beberapa bagian ISS dan wahana deorbit USDV yang akan hancur dan jatuh ke lautan terpencil sehingga meminimalkan risiko (jatuhan benda tersebut) di daerah berpenduduk,” tulis GAO.
Penuaan
ISS diluncurkan pada 1998 dan mulai beroperasi pada tahun 2000. ISS menjadi wahana antariksa internasional yang dikelola lima negara atau kumpulan negara, yaitu NASA, Badan Antariksa Kanada (CSA), Badan Eksplorasi Antariksa Jepang (JAXA), Badan Antariksa Eropa (ESA), dan Perusahaan Negara untuk Aktivitas Keantariksaan Rusia (Roscosmos).

Wahana ini mengorbit Bumi di ketinggian sekitar 400 km, mengelilingi Bumi setiap 90 menit sekali, dan bergerak dengan kecepatan 28.160 km per jam atau 7,8 km per detik. Selama beroperasi lebih dari 25 tahun, ISS telah dihuni hampir 300 antariksawan dari 26 negara serta menjadi laboratorium terbang untuk menjalankan berbagai eksperimen.
Saat ini, ISS memiliki 16 modul bertekanan yang terbagi atas segmen AS dan Rusia. Di segmen AS itu terdapat modul milik AS bernama Destiny, Kibo milik Jepang, dan Columbus milik Uni Eropa yang semuanya adalah laboratorium terbang. Sementara di segmen Rusia ada modul Zarya yang menjadi sumber daya dan modul Zvezda sebagai area tempat tinggal dan sistem pendukung kehidupan.
Setelah beroperasi lebih dari dua dekade, pengelola ISS memutuskan untuk mengakhiri operasional wahana tersebut. Semula, ISS dirancang beroperasi hanya 15 tahun, sama dengan umur pakai berbagai satelit buatan manusia. Kelelahan struktur akibat penuaan dan lonjakan biaya perawatan yang mencapai 3 juta miliar AS atau hampir Rp 54 triliun per tahun membuat keputusan memensiunkan ISS pun bulat.
Baca JugaAwal 2030-an, Stasiun Luar Angkasa Internasional Dihancurkan
Rusia resmi mengundurkan diri dari ISS pada 2024 setelah perjanjiannya berakhir. Rusia ingin fokus mengembangan stasiun luar angkasa sendiri, sama seperti Stasiun Luar Angkasa Salyut pada 1971 yang berbentuk modul tunggal maupun Stasiun Luar Angkasa Mir (1986-2001) yang merupakan wahana multimodul, mirip ISS.
Sementara NASA ingin mengubah fokus penerbangan antariksanya dari penerbangan manusia di orbit rendah Bumi menjadi penerbangan jarak jauh dengan prioritas ke Bulan dan Mars. Penerbangan di orbit rendah Bumi akan diserahkan ke beberapa perusahaan swasta yang akan membangun stasiun luar angkasa komersial guna menjamin keberlanjutan penelitian dan pengujian teknologi di ruang dengan gravitasi mikro.
Memasukkan kembali ISS ke atmosfer Bumi dan membuangnya ke laut menjadi satu-satunya pilihan yang paling masuk akal. Membuang ISS ke antariksa yang lebih jauh atau lebih tinggi jelas tidak memungkinkan karena ISS tidak dirancang untuk ditempatkan di luar orbit rendah Bumi yang ditempati sekarang sehingga berisiko memunculkan kegagalan struktur dan malah menambah sampah antariksa.

Selain itu, mendorong ISS yang berbobot 460 ton dan selebar lapangan sepakbola ke antariksa yang lebih jauh membutuhkan energi yang sangat besar agar ISS bisa keluar dari orbit rendah Bumi. Energi untuk mendorong ISS itu saja setara dengan energi yang dibutuhkan untuk membangun stasiun luar angkasa baru sehingga ide ini tidak mungkin dilakukan.
Pencemaran
Masalahnya, rencana pembuangan ISS ke laut itu ditentang banyak ahli karena akan mengganggu kesehatan laut global dan relasi antara manusia dan laut. Namun, seperti disampaikan Presiden Ocean Foundation, organisasi lingkungan yang berpusat di Washington DC, AS, Mark Spalding, dampak tersebut belum menjadi perhatian serius dari komunitas luar angkasa.
“Penggunaan Point Nemo atau bagian mana pun dari lautan Bumi untuk menjadi tempat pembuangan sampah antariksa memiliki celah struktural yang mengkhawatirkan dalam hukum internasional,” katanya.
Baca JugaIndonesia dalam Risiko Tinggi Tertimpa Jatuhan Benda-benda Antariksa
Berdasarkan Konvensi Liabilitas Antariksa 1972, jika puing-puing dari sampah antariksa itu jatuh atau merusak properti di wilayah negara lain, maka negara yang meluncurkan puing tersebut wajib memberikan kompensasi secara mutlak tanpa perlu membuktikan kesalahan mereka. Namun, ketentuan itu tidak berlaku jika puing jatuh di lautan.
“Tidak ada perlindungan yang setara untuk lautan,” tambahnya. Akibatnya, badan antariksa yang memiliki kendali untuk menjatuhkan puing-puing tersebut umumnya akan mengincar laut lepas sebagai tempat pembuangan puing tersebut. Dengan demikian, mereka akan terbebas dari tanggung jawab hukum untuk membiayai pembersihan atau perbaikan lingkungan di lokasi jatuhnya puing tersebut.
Ocean Foundation memahami alasan keamanan yang banyak digunakan badan antariksa untuk menjadikan Point Nemo sebagai tempat pembuangan sampah antariksa. Namun, keterpencilan wilayah Point Nemo dari infrastruktur manusia tidak bisa disalahartikan sebagai kurangnya nilai kerentanan.
“Laut dan makhluk-makhluk di dalamnya layak untuk mendapatkan perlindungan yang sama seperti yang diberikan hukum internasional kepada wilayah nasional,” ujar Spalding.

Persoalan lainnya, hingga kini manusia tidak mengetahui dengan pasti apa yang sebenarnya terjadi pada ekosistem laut maupun makhluk-makhluk di dasar laut Point Nemo selama pembuangan puing-puing antariksa selama ini. Namun kekhawatiran itu meningkat saat puing yang dibuang adalah ISS yang ukurannya berkali-kali lipat dibanding skala sampah antariksa selama ini.
Hingga kini, sampah antariksa terbesar yang dibuang ke Point Nemo adalah Stasiun Luar Angkasa Mir pada 2001 seberat 140 ton. Sedangkan berat ISS saat ini adalah 460 ton alias lebih dari tiga kali lipat bobot Mir.
Karena itu, manuver ISS saat memasuki atmosfer Bumi nanti menuju Point Nemo banyak dijuluki para ahli antariksa sebagai manuver Elvis Presley. Semakin mendekati permukaan Bumi, puing ISS itu akan makin mengalami lonjakan temperatur sehingga dia akan menjadi bola api besar yang menyala-nyala di udara sehingga ketampakannya mirip lirik lagu Burning Love (1972) sang Raja Rock n Roll, “hanyalah bongkahan, bongkahan cinta yang membara.”
Baca JugaPakar BRIN Pastikan Sampah Antariksa di Langit Lampung dan Banten Bekas Roket China
Selama memasuki atmosfer Bumi itu, dipastikan tidak semua bagian ISS akan habis terbakar di atmosfer. Komponen-komponen padat diyakini akan mampu bertahan dan mencapai permukaan Bumi, bahkan hingga ke dalam lautan. Walau demikian, hingga kini belum cukup diungkap dan dipelajari tentang jenis-jenis material padat spesifik yang digunakan ISS.
Bahaya dari kemungkinan jatuhan atau kontaminasi material spesifik tersebut bagi kehidupan laut juga belum diketahui. “Ketidakpastian itu merupakan masalah,” ungkap Spalding.
Selain itu, potensi kerusakan lingkungan yang terjadi sebelum puing-puing tersebut mencapai permukaan laut juga mengkhawatirkan. Sebagai proses terbesar dalam sejarah masuk kembalinya teknologi manusia ke atmosger Bumi, dampak kumulatif terbakarnya ISS di atmosfer juga perlu diteliti lebih serius.

Traktat Laut Lepas atau secara formal disebut Perjanjian Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ Agreement) mewajibkan para pihak untuk melakukan penilaian terhadap dampak lingkungan dari aktivitas yang memengaruhi lingkungan laut di luar yurisdiksi nasional negara-negara jika dampak dari aktivitas tersebut tidak diketahui atau kurang dipahami.
Karena itu, munculnya banyak pertanyaan terkait proses deorbit ISS sangatlah wajar. Meski peristiwa jatuhnya sampah antariksa selama ini cukup sering terjadi dan sebagian besar sengaja dibuang ke Point Nemo, namun proses deorbit ISS tetap berbeda. Ukurannya yang besar dan berbagai material khusus yang digunakan mengingat wahana ini dihuni manusia dan berada cukup lama di antariksa membuat tantangan pembuangan ISS tetap besar.
Point Nemo sebagai laut lepas memang tidak memiliki penguasa yang dapat menuntut pertanggungjawaban atas dampak pembuangan sampah antariksa di sana. Karena itu, Spalding yakin celah hukum internasional ini perlu ditutup sebelum proses deorbit ISS benar-benar dilakukan.