اخبار

PKB Siapkan Sanksi Jika Kadernya Terlibat Kematian dr Icha

الكاتبabdulrahman-mustafaتاريخ النشر
PKB Siapkan Sanksi Jika Kadernya Terlibat Kematian dr Icha

Jakarta

Wakil Ketua Komisi IX DPR sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Nihayatul Wafiroh atau Ninik mengecam keras dugaan intimidasi yang dilakukan dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha saat bertugas di IGD RS Leona, Kefamenanu. Ninik memastikan PKB sudah siapkan sanksi disiplin jika kadernya terlibat intimidasi.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ninik kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

Ninik menegaskan tindakan intimidatif terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Terlebih, salah satu pihak yang diduga terlibat, Norbertus Tubani, merupakan kader PKB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Polisi Bakal Periksa 3 Anggota DPRD TTU Terkait Kematian dr Icha

“Kami sangat menyayangkan tindakan biadab seperti itu, siapa pun pelakunya. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan,” ujarnya.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan Norbertus Tubani tidak hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga melanggar disiplin partai. Karena itu, Ninik menyatakan PKB akan segera memanggil Nobertus Tubani untuk dimintai keterangan.

“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayyun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, insiden tersebut bermula ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius. Pasien tersebut diketahui merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kedua anggota DPRD itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr Icha yang saat itu sedang menjalankan tugas medis.

Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr Icha. Ia kemudian menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat 26 Juni 2026.

dr Icha ditemukan ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA setelah sempat menjalani perawatan medis karena tekanan psikologis usai diduga diintimidasi dari anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6).

Baca juga: Duduk Perkara dr Icha Akhiri Hidup Usai Diduga Diintimidasi Anggota DPRD

Loading...

Halaman 2 dari 2

(maa/rfs)