اخبار

IDI Kecam Anggota DPRD di NTT yang Intimidasi Dokter dan Picu Bunuh Diri

الكاتبabdulrahman-mustafaتاريخ النشر
IDI Kecam Anggota DPRD di NTT yang Intimidasi Dokter dan Picu Bunuh Diri

KUPANG, KOMPAS – Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur mengecam dan mengutuk intimidasi, ancaman, serta kekerasan verbal yang dilakukan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara. Dokter Icha sebagai korban mengalami depresi berat hingga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

“Kami mengecam dan mengutuk keras semua tindakan intimidasi terhadap dokter Icha yang membuat dirinya mengalami tekanan berat,” kata Ronald M Louk, pengurus Ikatan Dokter Indonesia NTT di rumah duka Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Senin (29/6/2026).

Menurut dia, intimidasi dokter di dalam ruang penanganan pasien tidak dapat ditoleransi. Terlebih apa yang dilakukan itu terkesan merendahkan martabat dokter yang sedang berjuang menangani pasien di instalasi gawat darurat.

Ronald berharap agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan transparan. IDI NTT akan mengawal proses hukum demi keadilan bagi Icha, dokter muda yang baru berusia, 28 tahun.

Ia mengajak semua dokter di daerah agar tidak takut terhadap intimidasi serta terkena di tempat kerja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk oknum pejabat. “Semoga ini menjadi pelajaran berharga. Jangan terulang di masa mendatang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra mengatakan, penyelidikan sedang berlangsung. Sesuai jadwal, ketiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara itu akan diperiksa hari ini.

”Proses sedang berlangsung dan penyidik kami bekerja secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami berharap publik menuggu proses ini,” katanya.

Berdasarkan surat yang ditulis sang dokter, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara diduga sebagai pelaku kekerasan. Ketiganya ialah Therensius Lazakar dari Fraksi Golkar, Norbertus Tubani dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Veronika Lake dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Kutipan surat seorang dokter berusia 28 tahun yang bunuh diri setelah mendapat intimidasi dan ancaman serta kekerasan verbal dari tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara pada 13 Juni 2026.

Hingga Senin (29/6/2026) pagi, belum ada pernyataan resmi dari partai politik yang menaungi ketiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara itu. Ketiganya telah dihubungi melalui sambungan ponsel. Namun, ponsel ketiganya tidak aktif.

Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Kristoforus Efi secara terpisah mengatakan telah meminta klarifikasi dari ketiga anggota DPRD tersebut. Itu dilakukan setelah ia menerima pengaduan dari keluarga korban. Pengaduan disampaikan kepada badan kehormatan dan pimpinan DPRD.

Kronologi

Intimidasi itu terjadi pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 Wita. Kala itu, seorang pasien laki-laki berusia 20 tahun dengan riwayat gigitan ular datang ke IGD RS Leona dengan membawa surat rujukan dari RSUD Kefamenanu.

Korban mendapatkan pemeriksaan medis dan konsultasi dengan dokter spesialis serta dokter terkait. Mempertimbangkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya di RSUD Kefamenanu, pasien itu didiagnosis mengalami kasus gigitan ular fase lokal. Dalam fase ini, berdasarkan pertimbangan medis yang berlaku, pasien cukup menjalani observasi dan terapi suportif tanpa pemberian antibisa ular. Sebab, tidak ditemukan indikasi medis yang mengharuskan pemberian antibisa.

Pengusungan peti jenasah dokter Icha di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Senin (29/6/203/26). Dokter Icha mengalami depresi berat lantaran diintimidasi, diancam, dan mendapat kekerasan verbal dari tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.

Seluruh hasil pemeriksaan, hasil konsultasi, kondisi pasien, dan dasar pertimbangan medis telah dijelaskan kepada pasien dan keluarganya secara terbuka dan profesional.

Namun, tiga anggota dewan yang menjenguk pasien malah protes dan mengintimidasi dokter. Intimidasi itu diduga dilakukan dengan memaksa dengan suara keras agar dokter memberi pasien antibisa. Dokter berkukuh mengikuti prosedur. ”Panggil wartawan, panggil wartawan,” teriak salah satu anggota DPRD.

Anggota yang lain menimpali. ”Ingat ya wajah saya. Saya anggota DPRD Komisi III yang membawahkan dinas kesehatan,” katanya.

Informasi yang dihimpun Kompas mengatakan, Trenz adalah keluarga pasien, sedangkan Veronika dan Robert ikut bersama Trenz mengintimidasi dan mengancam.

Akibatnya, korban mengalami tekanan psikologis berat. Ia merasa terintimidasi, tertekan secara verbal, serta merasa profesionalitas dan kehormatannya sebagai tenaga kesehatan direndahkan. Tekanan itu terjadi di hadapan rekan kerja, pasien lain, dan masyarakat yang berada di lokasi kejadian.

Suasana rumah duka tempat disemayamkan dokter Icha di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Senin (29/6/203/26). Dokter Icha mengalami depresi berat lantaran diintimidasi, diancam, dan mendapat kekerasan verbal dari tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.

Ketua IDI Kabupaten Timor Tengah Utara Sondang Herikson Panjaitan mengatakan, prosedur yang dilakukan korban sudah tepat sebagaimana penelusuran yang dilakukan IDI. Sondang juga memuji keteguhan korban dengan tidak mengikuti permintaan para anggota DPRD dimaksud.

Korban berhasil menangani pasien dengan baik. ”Terbukti, pasien tersebut dalam kondisi sehat sampai hari ini. Kami sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan olah para anggota dewan yang terhormat itu,” kata Sondang.

Setelah kejadian itu, korban mengalami depresi hingga jatuh sakit dan dirawat di RS Leona Kefamenanu selama satu pekan. Korban memilih beristirahat di rumahnya di Kabupaten Kupang yang berjarak sekitar 250 kilometer dari Kefamenanu. Di rumahnya itulah korban mengakhiri hidupnya.

KUPANG, KOMPAS – Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur mengecam dan mengutuk intimidasi, ancaman, serta kekerasan verbal yang dilakukan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara. Dokter Icha sebagai korban mengalami depresi berat hingga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

“Kami mengecam dan mengutuk keras semua tindakan intimidasi terhadap dokter Icha yang membuat dirinya mengalami tekanan berat,” kata Ronald M Louk, pengurus Ikatan Dokter Indonesia NTT di rumah duka Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Senin (29/6/2026).

Menurut dia, intimidasi dokter di dalam ruang penanganan pasien tidak dapat ditoleransi. Terlebih apa yang dilakukan itu terkesan merendahkan martabat dokter yang sedang berjuang menangani pasien di instalasi gawat darurat.

Baca JugaDokter Bunuh Diri Terintimidasi Anggota DPRD Timor Tengah Utara, Ketua Dewan Minta Maaf

Ronald berharap agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan transparan. IDI NTT akan mengawal proses hukum demi keadilan bagi Icha, dokter muda yang baru berusia, 28 tahun.

Suasana rumah duka tempat disemayamkan dokter Icha di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Senin (29/6/203/26). Dokter Icha mengalami depresi berat lantaran diintimidasi, diancam, dan mendapat kekerasan verbal dari tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.

Ia mengajak semua dokter di daerah agar tidak takut terhadap intimidasi serta terkena di tempat kerja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk oknum pejabat. “Semoga ini menjadi pelajaran berharga. Jangan terulang di masa mendatang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra mengatakan, penyelidikan sedang berlangsung. Sesuai jadwal, ketiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara itu akan diperiksa hari ini.

Baca JugaDokter di NTT Bunuh Diri, Diduga Depresi akibat Intimidasi 3 Anggota DPRD

”Proses sedang berlangsung dan penyidik kami bekerja secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami berharap publik menuggu proses ini,” katanya.

Berdasarkan surat yang ditulis sang dokter, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara diduga sebagai pelaku kekerasan. Ketiganya ialah Therensius Lazakar dari Fraksi Golkar, Norbertus Tubani dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Veronika Lake dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Kutipan surat seorang dokter berusia 28 tahun yang bunuh diri setelah mendapat intimidasi dan ancaman serta kekerasan verbal dari tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara pada 13 Juni 2026.

Hingga Senin (29/6/2026) pagi, belum ada pernyataan resmi dari partai politik yang menaungi ketiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara itu. Ketiganya telah dihubungi melalui sambungan ponsel. Namun, ponsel ketiganya tidak aktif.

Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Kristoforus Efi secara terpisah mengatakan telah meminta klarifikasi dari ketiga anggota DPRD tersebut. Itu dilakukan setelah ia menerima pengaduan dari keluarga korban. Pengaduan disampaikan kepada badan kehormatan dan pimpinan DPRD.

Isi Surat Sang Dokter di NTT Sebelum Bunuh Diri, Ungkap Intimidasi dan AncamanAnggota DPRD Timor Tengah Utara Diduga Penyebab Dokter Bunuh Diri dari Golkar, PDI-P, dan PKB

Serial Artikel

Isi Surat Sang Dokter di NTT Sebelum Bunuh Diri, Ungkap Intimidasi dan AncamanAnggota DPRD Timor Tengah Utara Diduga Penyebab Dokter Bunuh Diri dari Golkar, PDI-P, dan PKB

Isi Surat Sang Dokter di NTT Sebelum Bunuh Diri, Ungkap Intimidasi dan Ancaman

Wajahnya ditunjuk berulang. Ia merasa kehormatannya sebagai dokter direndahkan di hadapan rekan kerja, pasien, dan masyarakat di lokasi kejadian.

Baca Artikel

Kronologi

Intimidasi itu terjadi pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 Wita. Kala itu, seorang pasien laki-laki berusia 20 tahun dengan riwayat gigitan ular datang ke IGD RS Leona dengan membawa surat rujukan dari RSUD Kefamenanu.

Korban mendapatkan pemeriksaan medis dan konsultasi dengan dokter spesialis serta dokter terkait. Mempertimbangkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya di RSUD Kefamenanu, pasien itu didiagnosis mengalami kasus gigitan ular fase lokal. Dalam fase ini, berdasarkan pertimbangan medis yang berlaku, pasien cukup menjalani observasi dan terapi suportif tanpa pemberian antibisa ular. Sebab, tidak ditemukan indikasi medis yang mengharuskan pemberian antibisa.

Pengusungan peti jenasah dokter Icha di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Senin (29/6/203/26). Dokter Icha mengalami depresi berat lantaran diintimidasi, diancam, dan mendapat kekerasan verbal dari tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.

Seluruh hasil pemeriksaan, hasil konsultasi, kondisi pasien, dan dasar pertimbangan medis telah dijelaskan kepada pasien dan keluarganya secara terbuka dan profesional.

Namun, tiga anggota dewan yang menjenguk pasien malah protes dan mengintimidasi dokter. Intimidasi itu diduga dilakukan dengan memaksa dengan suara keras agar dokter memberi pasien antibisa. Dokter berkukuh mengikuti prosedur. ”Panggil wartawan, panggil wartawan,” teriak salah satu anggota DPRD.

Anggota yang lain menimpali. ”Ingat ya wajah saya. Saya anggota DPRD Komisi III yang membawahkan dinas kesehatan,” katanya.

Informasi yang dihimpun Kompas mengatakan, Trenz adalah keluarga pasien, sedangkan Veronika dan Robert ikut bersama Trenz mengintimidasi dan mengancam.

Akibatnya, korban mengalami tekanan psikologis berat. Ia merasa terintimidasi, tertekan secara verbal, serta merasa profesionalitas dan kehormatannya sebagai tenaga kesehatan direndahkan. Tekanan itu terjadi di hadapan rekan kerja, pasien lain, dan masyarakat yang berada di lokasi kejadian.

Suasana rumah duka tempat disemayamkan dokter Icha di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Senin (29/6/203/26). Dokter Icha mengalami depresi berat lantaran diintimidasi, diancam, dan mendapat kekerasan verbal dari tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.

Ketua IDI Kabupaten Timor Tengah Utara Sondang Herikson Panjaitan mengatakan, prosedur yang dilakukan korban sudah tepat sebagaimana penelusuran yang dilakukan IDI. Sondang juga memuji keteguhan korban dengan tidak mengikuti permintaan para anggota DPRD dimaksud.

Korban berhasil menangani pasien dengan baik. ”Terbukti, pasien tersebut dalam kondisi sehat sampai hari ini. Kami sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan olah para anggota dewan yang terhormat itu,” kata Sondang.

Setelah kejadian itu, korban mengalami depresi hingga jatuh sakit dan dirawat di RS Leona Kefamenanu selama satu pekan. Korban memilih beristirahat di rumahnya di Kabupaten Kupang yang berjarak sekitar 250 kilometer dari Kefamenanu. Di rumahnya itulah korban mengakhiri hidupnya.

Dokter di NTT Bunuh Diri, Diduga Depresi akibat Intimidasi 3 Anggota DPRDDokter Bunuh Diri Terintimidasi Anggota DPRD Timor Tengah Utara, Ketua Dewan Minta Maaf

Serial Artikel

Dokter di NTT Bunuh Diri, Diduga Depresi akibat Intimidasi 3 Anggota DPRDDokter Bunuh Diri Terintimidasi Anggota DPRD Timor Tengah Utara, Ketua Dewan Minta Maaf

Dokter di NTT Bunuh Diri, Diduga Depresi akibat Intimidasi 3 Anggota DPRD

Anggota DPRD melakukan intimidasi dan tekanan di rumah sakit saat korban berjuang menyelamatkan nyawa pasien. Mereka mengancam korban dengan membawa-bawa jabatan.

Baca Artikel