Jakarta –
Video yang memperlihatkan dua pria berboncengan disebut menantang usai ditegur lantaran mengendarai motor melawan arah viral di media sosial. Usai viral, dua pria yang mengaku sebagai anak kampung sini (akamsi) itu menyerahkan diri ke polisi dan meminta maaf.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover itu terlihat dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor melenggang pergi setelah tahu aksi mereka direkam. Pengendara berbaju hitam tampak memberi gestur tangan seperti menantang. Mereka tak terima direkam dan mengaku sebagai akamsi (anak kampung sini).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
| Baca juga: Duo Bang Jago Viral Tantang Pemotor di Terban Minta Maaf, Siap Ditilang |
Tak berselang lama, muncul postingan lainnya yang diunggah akun @yogya_raya yang menunjukkan dua pria tersebut telah berada di Mapolresta Jogja. Video tersebut berisi klarifikasi dan permintaan maaf kedua pria tersebut.
“Yang bersangkutan tidak bisa tidur. Akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi. Berikut Video klarifikasi ‘Akamsi Duta Ngopo’ Eps 2 yang lagi Viral. Sudah diamankan Polisi,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Dimintai konfirmasi mengenai kejadian itu, Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, membenarkan. Menurutnya, kejadian seperti dalam video tersebut terjadi di Jalan C Simanjuntak, Terban, Kota Jogja, Minggu (28/6) malam.
“Kronologis sesuai video yang beredar nggih. Pelaku melawan arus kemudian diingatkan oleh pengguna jalan yang lain,” ujar Dani dilansir detikJogja.
Dani juga membenarkan dua pria tersebut datang ke Mapolresta Jogja dengan inisiatif sendiri. Dua pria itu yakni inisial A (26), warga Wirobrajan yang mengendarai sepeda motor, dan penumpang inisial R (30) warga Wonosari Gunungkidul. “Pelaku dilakukan penindakan dengan ditilang. UU LLAJ no. 22 tahun 2009 Pasal 291 (1) Helm pengemudi, 291 (2) Helm penumpang, 287(1) Rambu (lawan arus), 287 (2) Trobos APILL, 280 TNKB/ plat nomor,” pungkasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)