اخبار

Mendagri Tito Klarifikasi Isu 2 Desa di Kalimantan Utara Masuk Malaysia

الكاتبabdulrahman-mustafaتاريخ النشر
Mendagri Tito Klarifikasi Isu 2 Desa di Kalimantan Utara Masuk Malaysia

Jakarta

Mendagri Tito Karnavian meluruskan terkait isu beberapa desa yang lepas dan masuk wilayah Malaysia saat rapat kerja dengan Komisi II DPR. Tito mengatakan yang lepas bukan desanya, tapi sebagian tanah di desa itu yang merupakan milik Malaysia.

Tito awalnya bicara terkait persoalan perbatasan di wilayah Kalimantan Utara saat rapat di ruang Komisi II DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026). Tito menyebut batas wilayah yang tidak jelas menyulitkan identifikasi.

“Nah ini mungkin yang mohon maaf, yang problem lama karena Malasyia dengan Belanda dan Inggris membagi Pulau Sebatik dan beberapa sungai seperti Sirapat dan Simatipal tadi itu hanya di peta sedangkan di lapangannya tidak. Yang terjadi di lapangan kita lihat, yang sudah berkunjung pasti tahu bahwa lintas batas tidak jelas, tapal batas tidak jelas,” kata Tito saat rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Mendagri Bicara Sejarah Atambua di Awal Perkembangan Penerbangan Dunia

Tito mengatakan bahkan ada rumah warga di wilayah itu yang masuk dua negara. “Ada rumah yang bahkan sebagian bagian depan milik Indonesia, sebagiannya lagi berada di Malaysia,” imbuhnya.

Persoalan perbatasan ini, lanjut Tito, juga menimbulkan persoalan terkait penyelundupan. Tito mengatakan kerap terjadi penyelundupan manusia, narkoba, hingga persenjataan dari wilayah tersebut.

“Nah ini crossing yang terjadi secara ilegal juga membuat dampak negatif ada human trafficking, drug trafficking, fire arms trafficking, kemudian penyelundupan, dan lain lain, terjadi di sana,” ujar dia.

Tak hanya itu, mantan Kapolri itu juga menjelaskan mengenai isu adanya 2 desa yang kini hilang lalu masuk wilayah Malaysia. Tito membantah isu tersebut.

“Ini juga yang jadi isu kadang-kadang dikatakan bahwa ada 2 desa yang lepas masuk Malaysia, bukan seperti itu. Yang ada adalah ada bagian tanah dari desa itu yang masuk Malaysia, tapi yang masuk Indonesia dari Malaysia masuk Indonesia juga jauh lebih banyak. Jadi kita sebetulnya diuntungkan,” jelas Tito.

Tito membenarkan ada 127 hektar lahan yang kini menjadi milik Malaysia. Namun, di sisi lain, dia mengatakan ada ribuan hektar lahan yang kini jadi milik Indonesia.

“Yang dimaksud adalah 127 hektar, itu ada di dua desa yang masuk konsekuensinya masuk wilayah Malaysia, tapi kita dapat kompensasi 5.700 hektar masuk sisi Indonesia, ini mohon kami klarifikasi dalam forum ini, karena jadi isu di publik seolah-olah kita kehilangan dua desa, padahal desanya tidak hilang, yang hilang ada sebagian tanahnya, tapi kita dapat lebih dari itu,” ujar Tito.

Baca juga: Mendagri Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Loading...

Halaman 2 dari 2

(maa/rfs)